13 Orang Pemuda di Mimika Ditangkap Dalam Penertiban Pesta Miras

Para pemuda yang ditangkap hendak menaiki truk angkut personel Polres Mimika. (Foto: Istimewa).

13 Orang Pemuda Di Mimika Ditangkap Dalam Penertiban Pesta Miras

MIMIKA, TabukaNews.com — Personel gabungan Polres Mimika mengamankan 13 orang pemuda dalam operasi penertiban aktivitas minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu dini hari (8/11/2026). 

Operasi penertiban yang berujung pada pembubaran paksa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong. 

Langkah penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Penertiban ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika. 

Kepolisian menilai penindakan dini sangat diperlukan sebagai langkah preventif guna meredam potensi keributan atau tindak pidana yang kerap dipicu oleh pengaruh konsumsi alkohol.

“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.

Selain membubarkan kerumunan dan mengamankan 13 pemuda tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan persuasif kepada para orang tua agar turut mendukung langkah-langkah pengamanan yang dilakukan aparat penegak hukum. 

Aparat menegaskan bahwa tindakan tegas ini murni bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman kriminalitas serta dampak buruk miras, dan bukan bentuk permusuhan terhadap warga.

“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pemuda beserta barang bukti berupa minuman keras telah digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. 

Ke depan, Polres Mimika berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli rutin serta mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan demi menjamin stabilitas wilayah Kabupaten Mimika.

Editor: Ahmad

Iklan