11 Pelanggaran Rolling Brutal, Nomor 5 Orang Mati Dilantik Jadi Sekretaris Distrik

11 Pelanggaran Rolling Brutal, Nomor 5 Orang Mati Dilantik Jadi Sekretaris Distrik

Timika, Tabukanews.com - Sungguh aneh bin ajaib, orang yang telah meninggal dunia bertahun silam namun bisa diangkat menjadi sekretaris suatu distrik di Kabupaten Mimika.

Hal ini terjadi di rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin.

Selain yang satu itu, masih ada lagi 10 lagi keanehan yang merupakan pelanggaran peraturan dalam rolling jabatan yang dinilai brutal itu. Di bawah ini 11 kejanggalan aneh bin ajaib 'Rolling Brutal'.

Pertama, pergantian pejabat tidak mengacu  undang-undang ASN, dan peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

Kedua, rolling yang dilakukan seakan menginjak harga diri dan pelecehan terhadap ASN Amungme dan Kamori, orang asli Mimika.

Ketiga, di saat tutup tahun anggaran ini, bila terjadi penggantian pejabat, maka akan meninggalkan masalah besar dalam pertanggungjawaban keuangan fisik, karena pejabat yang berkompeten diganti seperti pengguna anggaran/kepala pengguna anggaran, ppk, pptk, penatausaha keuangan, bendahara dan lain-lain.

Keempat, terjadi demosi yang seharusnya tidak boleh terjadi. Demosi atau penurunan pangkat sebenarnya boleh tapi berdasarkan evaluasi kinerja, disiplin dan lainnya.

Kelima, ada nama pejabat yang dibacakan tapi sudah meninggal dunia.

Keenam, ada nama yang sudah pensiun tapi dilantik.

Ketujuh, ada nama yang dinonjobkan dengan alasan memasuki masa pensiun, padahal masih 1 tahun lagi. Tapi ada nama yang dibacakan untuk diangkat dalam jabatan ternyata 1 bulan lagi pensiun.

Kedelapan, ada yang dilantik dengan pangkat yang tidak memenuhi syarat atau belum cukup kepangkatan.

Kesembilan, ada yang dilantik bulan lalu di eselon 4 tiba-tiba dilantik di eselon 3.

Kesepuluh, pelantikanya tidak sesuai mekanisme, inprosedural dan dilakukan diluar jam dinas (pukul 17.00 WIT).

Kesebelas, pengangkatan pejabat tidak sesuai pangkat yang tentu merugikan pegawai itu sendiri.(red)

Iklan