Translate
Redaksi Tabuka News | 09 August 2025Pemkab Mimika Siapkan Master Plan Kelola Sampah di Mimika

Suasana sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025)
TIMIKA,TabukaNews.com_Kabupaten Mimika masih menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah, yang disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat, dan belum optimalnya sistem pengelolaan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup baru-baru ini mengadakan seminar akhir penyusunan Master Plan pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika.
Seminar ini merupakan kelanjutan dari seminar awal yang dilaksanakan pada bulan April lalu.Ketua Tim Penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKI Paulus Makassar, Firdaus, menyampaikan bahwa Master Plan ini adalah turunan dari rekomendasi yang terdapat dalam Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah No. 11 Tahun 2012.
"Master Plan ini bertujuan untuk mengubah pola pikir lama dalam pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan sistem 'kumpul, angkut, buang' menjadi sistem yang lebih terstruktur, seperti kewadahan, pemilahan, pengumpulan, dan pengolahan," jelas Firdaus.
Rencana pengelolaan sampah ini mencakup perencanaan sarana dan prasarana, serta kelembagaan dan pembiayaan yang dibutuhkan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Tim LPPM akan mengevaluasi kebutuhan Kabupaten Mimika terkait prasarana pengelolaan sampah mulai dari tahap awal hingga tahap pemrosesan akhir.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Firdaus adalah pentingnya pemerintah menyediakan honor yang layak bagi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan sampah. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait Perda pengelolaan sampah agar masyarakat memahami nilai ekonomi dari sampah.
"Informasi mengenai pengelolaan sampah perlu disebarluaskan hingga ke tingkat masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.Firdaus berharap agar dokumen Master Plan ini dapat diakses melalui perangkat digital, sehingga informasi terkait pengelolaan sampah dapat menjangkau masyarakat sampai ke tingkat kampung dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jefry Deda, mengungkapkan dukungan pemerintah terhadap pengelolaan sampah dengan alokasi dana untuk kelurahan yang akan digunakan untuk membeli sampah dari masyarakat.
"Dengan adanya program ini, sampah di kelurahan tidak lagi menjadi masalah, karena masyarakat dapat menjual sampah mereka kepada kelurahan," kata Jefry.
Hal ini sejalan dengan visi misi bupati yang berkomitmen untuk menjadikan sampah sebagai komoditas yang dapat diolah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.