Translate

Redaksi Tabuka News | 24 July 2024

Polsek Miru Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Hasanudin

Polsek Miru Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Hasanudin


Timika, TabukaNews.com - Satu unit motor jenis Honda Scoopy milik Sdri Irianti yang diparkir pada teras rumah, jalan Hasanudin lorong Hotel Ossa De Villa digasak maling, Selasa (23/07/24) pukul 03.40 Wit dini hari.

Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan tersebut, melalui Tim Opsnalnya langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH mengatakan peristiwa pencurian terjadi disaat Korban tertidur dan kondisi cuaca sedang hujan.

"Pencurian terjadi pada dini hari disaat korban sedang tidur dan kondisi cuaca sedang hujan, sehingga Pelaku leluasa melakukan aksinya" papar Kapolsek Miru.

Ditambahkan bahwa Kejadian raibnya motor tersebut diketahui oleh Korban keesokan harinya ketika hendak menyapu halaman dan melihat satu unit motor miliknya yang diparkir tidak berada ditempat.

Atas kejadian tersebut Korban berusaha melakukan pencarian bersama suaminya diseputaran komplek tempat tinggalnya namun tidak mendapati dan langsung berinisiatif untuk memposting melalui sosial media (FB) pada Forum Jual Beli Kota Timika, dengan harapan dapat memperoleh pentunjuk.

Selain itu Korban juga melaporkan secara resmi atas peristiwa yang menimpanya pada SPKT Polsek Mimika Baru.

Dengan postingan pada Sosial Media itu, kedua Saksi berinisial MSP dan KAS yang sempat melihat diduga Pelaku disaat mendorong motor milik Korban langsung mengkonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam postingan milik Korban.

 Atas informasi dari Saksi, maka Tim Opsnal Polsek Miru yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos. langsung bergerak melakukan penyelidikan dilapangan melakukan pemantauan terhadap Pelaku 

Dalam pengembangan di lapangan tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial YJ dan langsung mengamankannya beserta barang bukti Satu unit sepeda motor milik korban guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku YJ saat ini masih dilakukan tahap proses penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya" tutup Kapolsek AKP J Limbong, SH. (*)