Translate

Redaksi Tabuka News | 31 May 2023

Ini Penjelasan Plt Bupati Mimika Terkait Rolling Jabatan

Ini Penjelasan Plt Bupati Mimika Terkait Rolling Jabatan


Timika, TabukaNews.com - Isu tentang rolling jabatan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika  berhembus kencang dilingkungan ASN Pemkab Mimika beberapa hari terakhir ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johanes Rettob,saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika,Rabu (31/5/2023) mengatakan bahwa upaya penataan birokrasi dilingkup Pemkab Mimika akan dilaksanakan.

"Bukan rolling, tapi penataan jabatan,"kata Plt Bupati.

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 400 lebih jabatan yang harus ditata kembali.

Dirinya menyebutkan ada  beberapa alasan dilakukan penataan jabatan, diantaranya karena penempatan pejabat sebelum tidak sesuai dengan aturan seperti ada pejabat yang pangkatnya masih rendah namun memegang posisi pimpinan pada hal di OPD tersebut masih ada pegawai yang pangkatnya masih lebih tinggi, ada juga pejabat yang sudah pindah tugas dan ada juga yang sudah meninggal dunia.

"Penataan ini banyak, tetapi kita harus memenuhi persyaratan yang harus kita lakukan. Pertama kita harus membuat surat kepada gubernur Papua, Gubernur Papua harus meneruskan ke Kemendagri 

,kita  harus mengirim surat kepada BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis.Ini sudah kita lakukan,tinggal surat Mendagri turun"Kata Plt Bupati 

Lanjut Plt Bupati" Tujuan saya ini adalah penataan birokasi.Kalau penataan birokrasi itu kita harus lakukan dengan aturan yang benar ,bukan kita buat penataan birokrasi kita langgar juga dengan aturan birokrasi itu tidak boleh".(Celo)