Dua Remaja di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Para pelaku usai ditangkap polisi dan dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. (Foto: Polres Mimika).

Dua Remaja Di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan Dan Mencuri

MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Resor Mimika menangkap dua remaja berinisial D.S (17) dan O.Y (18) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian. Keduanya diringkus setelah dilaporkan memperkosa seorang anak perempuan berinisial C.M.P (14) di Jalan WR Soepratman, Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/1203/X/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

"Pelaku berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan di lapangan," ujar Iptu M. Amir Rado, Minggu (25/10).

Peristiwa bermula pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 04.00 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum beraksi, para pelaku sempat berkumpul di rumah seorang rekan mereka berinisial I. 

Di sana, mereka bersama seorang remaja berinisial A (15) merencanakan aksi pencurian di rumah korban.

Saat kejadian, pelaku A berperan menjaga situasi di sekitar pintu rumah, sementara D.S dan O.Y menyusup masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. 

Di dalam kamar, korban tiba-tiba ditindis dan dipegang paksa tangannya hingga terbangun. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksi pemerkosaan secara bergantian. Selain itu, pelaku O.Y juga membawa kabur telepon genggam milik korban.

Merasa dirugikan dan mengalami trauma, korban bersama pihak keluarga melapor ke SPKT Polres Mimika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak memburu para pelaku. Pada Minggu (25/10) sekitar pukul 01.30 WIT, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan Hasanuddin.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di Jalan Hasanuddin, Gang Durian, Timika," kata Iptu M. Amir Rado.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor: Ahmad

Iklan