Timika, TabukaNews.com - Hendak menjual sepeda motor hasil rampasan, seorang pemuda berinisial BM (27) berhasil dibekuk Polisi pada Rabu (8/7) malam di Kwamki Narama.
Ditangkapnya BM ini karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat beraksi dua hari yang lalu di depan SMK Petra Timika.
Melalui release yang diberikan Polres Mimika kepada wartawan, penangkapan terhadap BM ini dilakukan oleh personel opsnal Reskrim Polres Mimika dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka H Sembay.
Penangkapan tersangka BM adalah hasil dari penyelidikan petugas selama dua hari. Dan pada saat keberadaan BM di wilayah Kwamki Narama hendak menjual motor hasil rampasannya seharga 1.000.000 (satu juta rupiah) ke salah satu masyarakat yang berada di Kwamki Narama langsung dibekuk polisi.
Usai ditangkap, BM beserta BB 1 unit motor Yamaha XTRAX warna hitam hasil rampasan langsung digiring ke Polres Mimika untuk proses lebih lanjut. (tim)

Stay Connected
Tabukanews to Day
Pemuda Puncak Kembali Soroti Wakil Rakyatnya
28 June 2022Formasi Honorer K2 Diminta Diverifikasi Ulang
27 June 2022Honorer Siluman Kembali Beraksi di Mimika
27 June 2022Idul Fitri 1 Syawal 1443 H









